Salam Blogger, Artikel BLOGGINGPASURUAN kali ini tentang Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA Protection .
DMCA Proctection kepanjangan dari Digital Millenium Copyright Act,
Yang artinya adalah perlindungan hak cipta sebuah blog atau website dan melindungi content dari sebuah blog atau website yang sobat miliki dari tindakan pencurian/plagiat artikel. Untuk mencegah pencurian
konten, kita perlu Melindungi Konten Blog dengan cara mendaftarkan Blog ke DMCA
Protection.
DMCA (Digital Millenium Copyright Act) sendiri adalah sebuah perlindungan hak cipta sebuah blog atau website untuk mencegah duplikat konten atau pencurian konten suatu Blog. Jika kita menemukan artikel kita dicuri atau di copy paste oleh orang lain maka kita dapat melaporkannya dengan segera ke DMCA.
Cara
Mendaftarkan Blog ke DMCA
1.
Silahkan Masuk ke situs DMCA
2. Kemudian isi form Register your Protecton Badge. Company name bisa Sobat dikosongkan. Setelah diisi, klik Submit.
3.
Tidak lama kemudian DMCA akan mengirimkan email yang berisi password agar sobat
dapat login ke akun DMCA yang baru sobat buat. Periksa kotak masuk pada email
yang sobat daftarkan dan klik URL Login yang diberikan.
4. Silahkan Login dengan alamat email yang didaftarkan dan password yang
diberikan. Klik login.
5.
Pada halaman brikutnya akan terlihat pada daftar situs, bahwa belum ada
halaman/situs yang terproteksi. Maka klik Add Badges to your site untuk
menambahkanya.
5. Kemudian sobat bisa pilih tampilan Badge yang sobat sukai. Kemudian klik Add this
Badge to Blogger. Atau copy scriptnya saja.
6.
Selanjutnya pilih Blog yang diinginkan dan letakan di blog sobat misalnya di
widget HTML Blog anda.
Tindakan
Copy Paste atau pencurian Artikel Blog ( sangsi pelaku copas ) DMCA baru akan
mengambil tindakan apabila yang punya website atau blog melapor bahwa ada artikelnya
yang telah di Copy tanpa terlebih dahulu minta izin atau tanpa persetujuan pemiliknya
hak cipta . Memang tanpa mendaftarpun Sobat sudah bisa melaporkan ke Google bila
ada artikel yang di Copy dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Team DMCA.
Ini akan lebih aman karena posisi Sobat sebagai pelapor lebih kuat, dengan
mendaftar di DMCA maka apabila suatu saat nanti anda mengajukan kasus atau
pelaporan tentang artikel pada website atau blog di Copy oleh seseorang maka
Team DMCA akan dengan mudah dan cepat merespon laporan kasus tersebut karena
Data si pelapor (Sobat sendiri) serta alamat Website atau Blog telah terdaftar
dan ada pada System DMCA. Dan mendaftarkan Lencana Perlindungan atau Protection
Badges tersebut dianjurkan oleh DMCA.
Saya
akan sangat berterima kasih jika sobat Blogger berkenan meninggalkan komentar,
saran atau tambahan informasi serta pertanyaan seputar artikel Cara
mendaftarkan blog ke DMCA Protection dan Manfaatnya . Semoga
bermanfaat dan terima kasih...
Sudah di coba tapi unverified. Kalau mau verified harus berlangganan 100 USD/tahun. Mainan Anak Edukatif
ReplyDeletekadang kita memang perlu untuk mengambil langka sepertri ini untuk menghidari hal2 yg tidak diinginkan seperti copas
DeleteMakasih akang :)
ReplyDeletesangat membantu gan artikelnya
ReplyDeletedi tunggu kunbalnya ya...
thanx gan
ReplyDeleteterima kasiih..
ReplyDeleteditunggu kunjungan baliknya senpai..
ReplyDeleteClick:
Blog’s Bayu Santoso
thank you.
makasih gan
ReplyDeletemksh gan, membantu
ReplyDeleteDitunggu kunbalnya gan..
ReplyDeletehttp://mynewbie73.blogspot.com
Terimakasih gan ane udh daftar , kunjungi balik ya gan ke rizalgaspol.com
ReplyDeleteAda bedanya ga gan sama copyscape???mohon pencerahan newbie soalnya😁
ReplyDeleteMakasih gan infonya.
ReplyDelete